Cakap Bermedia Sosial Agar Selamat

cakap bermedia sosial

Tahun-tahun mendatang kehidupan kita akan makin berhubungan dengan media sosial. Saat ini kita bisa saja membatasi atau melarang anak-anak untuk aktif di dunia maya. Sebagian besar dari kita tidak memahami atau tidak mau tahu fungsi alat komunikasi ini karena kita lahir di generasi perubahan dari jaman serba manual ke digital. Sementara anak-anak kita adalah generasi yang lahir di jaman internet. Cara hidup dan pergaulan mereka tidak sama dengan kita, meskipun nilai-nilai yang kita tanamkan sama. Karena itu, dibandingkan dengan melarang sesuatu yang cepat atau lambat akan datang, lebih baik kita menyiapkan generasi yang berlaku penuh tanggung jawab di dunia maya.

Internet dan Anak-anak
Ada seorang ibu yang dengan bangga mengatakan anaknya tidak diberi smartphone agar tidak mendapatkan pengaruh buruk. Masalahnya, anak tersebut tidak bersekolah di pesantren atau boarding school, melainkan di sekolah umum, Guru-guru di sekolah tersebut seperti umumnya guru-guru sekolah regular lain, menggunakan group chat LINE untuk berkomunikasi dengan murid-muridnya. Mereka juga menggunakan email untuk mengumpulkan tugas sekolah. Belum lagi ada group para orangtua murid di kelas tersebut untuk mendukung kegiatan anak-anak. Akibatnya, si anak selalu ketinggalan informasi tugas hingga sampai ke taraf tidak peduli apapun yang terjadi di kelasnya. Orang tua murid lain sangat prihatin dengan kabar tentang anak ini yang disampaikan oleh teman-temannya ke para orangtua. Terakhir, si orangtua malah tidak mendaftarkan anaknya untuk wisuda karena si anak tidak meminta dan karenanya si ortu menganggapnya tidak penting. Seandainya beliau tahu bagaimana antipatinya si anak di kelas. Pemahaman tentang TI yang tidak sama karena kurangnya pengetahuan dan perbedaan generasi akan merugikan diri sendiri.

cakap bermedia sosial


Buku Cakap Bermedia Sosial
Cakap Bermedia Sosial adalah sebuah buku ilustrasi yang disusun oleh tim dari Direktorat Jenderal Informasi (IKP) dan Komunikasi Publik serta Direktorat Pengolahan dan Penyediaan Informasi (PPI), Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo). Buku ini merupakan salah satu perwujudan pesan utama pemerintah melalui Nawa Cita, yaitu pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat dan pembangunan, baik pembangunan fisik maupun mental. Sasaran buku yang dicetak gratis ini adalah untuk pembaca usia 12-20 tahun, dimana diperkirakan  di usia tersebut anak-anak baru mengenal internet sekaligus peralihan tahap kehidupan dari anak-anak ke dewasa. Keadaan tersebut membuat remaja rapuh dan mudah dipengaruhi dan sebaliknya seringkali juga keras kepala ingin mencoba berbagai tantangan.
Kerjasama dalam penyusunan buku tersebut yang tampak pada halaman-halaman pertama buku ini menggambarkan bahwa tim mencoba mencakup semua aspek yang ada ketika seseorang bermedia sosial saat ini. Kekinian yang sering tidak nyambung dengan kebutuhan, membuat orang mudah sekali update status nggak penting (bagi orang lain) dan foto pribadi. "Sampah" pribadi yang kita buang setiap hari di suatu tempat yang kita bayangkan tak nyata, yaitu dunia maya, sesungguhnya berfungsi sama seperti tempat sampah umumnya, yaitu menampung. Sekali kita membuang sesuatu, sampah itu akan tetap ada disana sampai anak cucu, meski kita sudah menghapusnya. Karena itu, postinglah yang baik, bermanfaat atau menghibur.

Diambil dari bahan Kang Arul.

Waspadai Cyber Crime
Dalam launching buku Cakap Bermedia Sosial, dihadirkan empat pembicara yang mengenal baik dunia maya. Yang pertama dan harus mendapat perhatian kita semua adalah tentang cyber crime oleh bapak Ismail Cawidu, Kepala Biro Humas Kominfo. 
Secara garis besar, cyber crime ada 2 jenis, yaitu kejahatan yang menggunakan teknologi (TI) sebagai fasilitas dan kejahatan yang menjadikan sistem dan fasilitas TI sebagai sasaran kejahatan. Pengertian cyber crime itu sendiri secara luas adalah semua tindak pidana yang menggunakan sarana atau dengan bantuan sistem elektronik. Sedangkan menurut UU ITE definisinya dibagi dalam beberapa kelompok dengan mengacu pada Convention on Cybercrime. Adapun yang masuk dalam ruang lingkup cyber crime adalah hak cipta, hak merek, pencemaran nama baik, hate speech (fitnah, penistaan, penghinaan), hacking, privacy, pornografi, perlindungan konsumen, terrorism, perdagangan ilegal, dan sebagainya.
Sayangnya, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus cyber crime, padahal sudah disiapkan sejak tahun 2000 berupa RUU TIPITI. Untuk kasus cyber crime, sementara menggunakan UU yang ada.
Contoh kasus: kloning domain bank untuk menggelapkan uang nasabah, video porno, penghinaan oleh Florence Sihombing, penyebaran email komplain Prita dan sebagainya.

cyber crime
cyber crime
cyber crime

Bermedia Sosial Dengan Cerdas
Materi ini dibawakan oleh Prof. Dr. Henry Subiakto, Staf Ahli Menkominfo RI dan Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga.
Beliau menyampaikan tentang sociomateriality bahwa manusia itu berevolusi dengan menyesuaikan diri dengan lingkungannya, termasuk dengan perkembangan teknologi ICT saat ini, Wanda J. Olikowski (2012). Meski seorang profesor, beliau membawakannya dengan kocak. Dan karena beliau profesor itulah maka harus ada referensi ilmiahnya, seperti diatas. Evolusi diatas mengakibatkan mind change (Susan Greenfields, 2015). Perubahan inilah yang menyebabkan munculnya generasi digital native dan digital immigrant yang berbeda cara berpikir dan budayanya.
Evolusi tersebut menimbulkan fenomena media sosial seperti dibawah ini:
  • Sangat diminati sebagai karakter digital life.
  • Menjalin silaturahim.
  • Menciptakan the world is flat.
  • Mengubah pola komunikasi sosial, mass self communication.
  • Life in hand (finger), smartphone is the extention of our life (activities).
  • Mendorong terjadinya digital economy, ecommerce dan digital political communication.
  • Dan lain-lain.
Fenomena media sosial tersebut bisa mengakibatkan kecenderungan pelanggaran etika bermedia sosial, mulai dari akun palsu hingga penipuan.
Karena itu sebaiknya kita memperhatikan tips aman bermedia sosial berikut ini:
  1. Tidak memasang nama dan profil lengkap.
  2. Tidak memasang sembarang foto dan video pribadi.
  3. Berhati-hati dalam mengekspresikan dan menyampaikan perasaan di internet.
  4. Selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima melalui internet.
  5. Putuskan komunikasi dengan orang asing yang beritikad tidak baik.
Komunikasi kita adalah big data. Semua yang kita share di internet akan direkam oleh pihak lain dan bisa diperjualbelikan. Secara individual bisa dimanfaatkan oang lain untuk merugikan kita. Namun demikian sisi keuntungannya juga tak sedikit bagi mereka yang kreatif. Sebagai contoh seleb youtube yang dulunya blogger top, Raditya Dika.
Sebagai penutup, tak lupa Prof Henry berusaha menambah followers dengan mempublikasikan akun media sosialnya. Silakan follow twitter @henrysubiakto, facebook Henri Subiakto dan instagram Henri_Subiakto.

Ada FoMO Dibalik Media Sosial
Yang aktif di media sosial pasti sudah tahu Kang Arul atau dosen galau. Tulisannya tentang FoMO membuat kesal sebagian aktivis media sosial. Ketika tahu Kang Arul membahasnya juga, yang saya lakukan adalah mengosongkan pro kontra yang sudah saya baca agar bisa menerima materinya dengan pikiran terbuka. Dalam sesi ini Kang Arul tampil sebagai Dr. Rulli Nasrullah, Msi., konsultan media sosial.
Kang Arul memberikan banyak data di awal presentasi. Salah satunya tentang konten yang sudah menjadi komoditas. Namun apakah (perusahaan) media di internet, terutama media sosial menyediakan konten (provider) atau hanya sekedar menyiapkan platform? Disinilah banyak pihak mengisi konten tersebut, termasuk masyarakat umum.
Menurut Kang Arul, kebiasaan bercakap-cakap dan berkomunikasi merupakan salah satu alasan mengapa orang Indonesia tertarik bermedia sosial, bahkan kemudian tergila-gila. Aktivitas warga Indonesia di jejaring sosial mencapai 79,72 persen, tertinggi di Asia. Kegilaan ini kemudian menjurus ke gejala FoMO (Fear of Missing Out). Kang Arul juga menyelipkan beberapa cerita drama terkini didunia medsos. Tapi itu rahasia khusus untuk peserta ya. Heheheee....
Karena foto saya kabur, saya ambilkan materinya dari blog beliau http://www.dosengalau.com/kenali-dulu-gejala-fomo/
Sebenarnya media sosial itu sangat bermanfaat dalam kehidupan kita, antara lain untuk:
  • Komunikasi online
  • Interaksi sosial online
  • Informasi dan pengetahuan
  • Komunitas online
  • Mendapatkan hiburan
  • Marketing dan bisnis
Pesan kang Arul, manfaat sosial media memang sangat besar dalam kehidupan, namun penggunaannya harus bijaksana agar tidak mencelakakan diri sendiri. Jarimu harimaumu.

Bermedia Sosial Dengan Asik
Sesi terakhir sebelum tanya jawab diisi oleh pakdhe @SenggOL . Anak sosmed Jogja pasti sudah kenal beliau. Yang belum kenal harap cek KTP, mungkin alamatnya palsu. Pakdhe adalah pemilik akun @JogjaUpdate dan akun dengan mega followers lainnya. Di acara ini saya jadi tahu nama lengkap beliau, tapi setelah saya cek timeline nggak ada yang ngetwit nama aslinya. Jadi biarlah tetap menjadi rahasia. Wkwkwkwkk....
Para aktivis media sosial yang sering melek malam pasti hapal sapaan pakdhe, donendiki. Sebagai orang yang sangat berpengaruh di balik layar media sosial Jogja, pakdhe mengerti benar perannya. Apa yang disebarnya pakdhe akan memperngaruhi ratusan ribu followersnya. Karenanya penting bagi seorang admin media sosial untuk memahami apa yang boleh dan tak boleh di share, serta bagaimana mengedit sebuah informasi agar kebenaran tersampaikan tanpa menimbulkan gejolak yang merugikan.
Pakdhe memberikan beberapa contoh beberapa keributan etnis yang harus disampaikan tapi dengan cara yang kondusif agar aparat bertindak, masyarakat waspada tapi tidak membuat keributan tersebut meluas atau menimbulkan balas dendam. Lagi-lagi ini rahasia khusus peserta,

Penutup Acara
Sebelum makan siang dan diburu waktu sholat Jumat, masih ada kesempatan untuk berbagai pertanyaan yang diajukan dari berbagai kalangan, antara lain mahasiswa, guru, blogger, media dan sebagainya. Kami juga mendapatkan buku Cakap Bermedia Sosial secara gratis. Teman-teman bisa memintanya secara gratis pula dengan car mengusulkan komunitas mana yang membutuhkan. Kalau satu persatu atau perorangan berat di ongkos kirim ya. Lagipula impaknya akan lebih terasa melalui komunitas.
Sedangkan untuk konten negatif, teman-teman bisa mengadu ke:
  • Email aduankonten@mail.kominfo.go.id 
  • Email info@nawala.org 
Pengaduan langsung bisa dilakukan ke Subdit Penyidikan dan Penindakan, Direktorat Keamanan Informasi, Kemkominfo:
  • Telepon 021-3845786
  • Email cybercrimes@mail.kominfo.go.id

Post a Comment

9 Comments

  1. Yang masih ditakutkan itu cyber chrime, iya sampai sekarang masih takut :(
    Apalagi banyak tuh kejahatan melalui media sosial...

    ReplyDelete
  2. Lengkap mak.....Kadang dilema kalau menurut saya. saya termasuk jaman peralihan, dari era modern ke digital. Melihat perkembangan teknologi saat ini memang membuat kagum, namun disisi lain hal ini seringkali disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan konten negatif. Apalagi akses internet yang saat ini dapat dinikmati bebas oleh masyarakat di berbagai kalangan, kadang membuat para orang tua kurang kontrol terhadap kegiatan anak2nya....buktinya masih banyak kasus yang korbannya anak2 dan semuanya berawal dari internet. semoga kedepannya, masyarakat lebih melihat dampak positifnya dan bukan malah menyalahgunakan. TFS ya mak

    ReplyDelete
  3. Laahh kabeh2 koq rahasia peserta. Hih gemeeezzzz... kandhani to mbaaaa

    ReplyDelete
  4. Menarik banget ya Mak, kebetulan aku sangat concern di netiquette. Ya di era sekarang, cakap bersocial media jadi salah satu soft skill dan pengendalian diri yang harus dipunyai generasi X, Y, Z khususnya ;)

    ReplyDelete
  5. acaranya padat berisi ya mbk lus, iya nih kudu pinter2 kudu bijaksana berkecimpung di dunia digital
    tengkiu share ilmunya ya mbk lus

    ReplyDelete
  6. Wah...kayaknya aku dah masuk kategori kena gejala FOMO ternyata..haha..

    ReplyDelete
  7. tetap aja anak2 butuh melek teknologi tapi harus diawasi & di batasi ya mbak. Kasihan amat kalau gak di kasih sama sekali

    ReplyDelete
  8. Jadi ngecek diri sendiri nih...kayaknya ada tanda-tanda Fomo..wkwkwk

    ReplyDelete
  9. Waduh kayaknya ini PR banget mba buat personal bloger. Secara kita ngebranding diri...udah kesebar semua

    ReplyDelete

Dear friends, thank you for your comments. They will be appeared soon after approval.

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)