Bu, Tak Usah UMP

Menyewa stan di mal sebenarnya sangat berat buat saya, terutama karena sewanya yang mahal. Stan yang saya sewa kecil saja membuat stock yang bisa dipajang tak maksimal sehingga mempengaruhi pendapatan. Idealnya saya perlu space yang lebih besar untuk mengejar omset, sayangnya space yang lebih besar dan lokasinya bagus belum tersedia. Untuk membangun gallery atau toko sendiri juga terkandala oleh kenyataan bahwa saya tidak bisa menetap di satu kota. Sebenarnya online shop menjadi pilihan yang paling bagus. Tapi offline shop perlu juga dipunyai karena mempengaruhi kepercayaan pelanggan online.

upah pekerja

Tahun baru bagi pengusaha selain rencana dan harapan baru, juga ketakutan baru. Tahun baru selalu ditandai dengan kenaikan UMP. Bagi para pengusaha, dinaikkannya UMP tidak lantas persoalan selesai, karena akan diikuti dengan kenaikan sewa tempat usaha, kenaikan pajak, kenaikan bahan baku dan kenaikan service. Jika kenaikan 11% seperti tahun lalu, hitungan saya tidak lantas menaikkan harga jual atau membuat inovasi agar meng-cover UMP itu, tapi juga berhitung untuk mengantisipasi kenaikan sewa yang biasanya terjadi tiga bulan setelahnya dan kenaikan bahan baku yang merambat tapi pasti. Service berupa kurir ataupun yang remeh tapi rutin seperti parkir akhirnya terkumpul menjadi satu komponen besar dalam menghitung BEP.

Dalam demo-demo meminta kenaikan UMP, pengusaha selalu diposisikan sebagai memperbudak buruh dan tidak berperikemanusiaan. Sedih sekali ya dengan anggapan itu karena tak semua pengusaha adalah pengemplang hutang yang kaya raya. Banyak pengusaha kecil mungil seperti saya yang memiliki hubungan emosional yang kuat dengan karyawan. Karyawan selalu khawatir jika omset tidak mencapai target, sebaliknya kita juga mengerti jika mereka memiliki kesulitan-kesulitan pribadi.

Jika gaji karyawan tidak dibayar, bisa dimaklumi mereka marah. Jika gaji tidak sesuai UMP, boleh mendemo pemilik usaha. Tapi jika karyawan merasa gaji yang seusai UMP itu kurang, bukankah mereka sudah tahu berapa yang akan dibawa pulang ketika pertama kali diterima bekerja? Jika tidak puas, kepada pemerintahlah kenaikan itu dimintakan, bukan dengan menuduh pengusaha telah memeras tenaga mereka. Tanpa pengusaha apakah pemerintah yang akan menghidupi masyarakat?

Bagi pemilik usaha kecil mungil seperti saya, dibandingkan dengan omset, membayar gaji dan biaya operasional sudah menyerap sebagian besar omset. Lebih bagus dengan menjual secara online karena meski marjin sama-sama kecil tapi tidak ada kewajiban yang terancam jatuh tempo seperti gaji dan sewa. Mungkin berbeda nanti jika online shop itu membesar dan memerlukan operator, administrator dan tukang packing.

Skill yang diperlukan bagi karyawan saya memang tidak terlalu tinggi, yang jelas harus jujur dan ramah. Karena itu pula, maka saya sering didekati para pencari kerja dengan skill terbatas. Ditempat lain mereka sudah ditolak sehingga mereka mengatakan berapa saja dibayar mau karena pekerjaannya sendiri juga tidak berat dan tempatnya enak. Saya sebenarnya senang saja punya karyawan lebih banyak agar pembeli bisa terlayani dengan baik, tapi saya kan tidak bisa menggaji mereka berdasarkan kemampuan saya saja. Saya harus mengikuti peraturan UMP pemerintah. Meski maksudnya untuk menolong sebanyak-banyaknya pengangguran, saya akan tetap dipersalahkan. Belum lagi jika nantinya mereka sudah lama bekerja ditempat saya, lalu membandingkan dengan karyawan pemilik usaha lain, apalagi sudah mulai mencari tahu tentang aturan UMP, saya yang tadinya bermaksud menolong bisa berubah menjadi penjahat perbudakan. Akhirnya, meski kasihan, saya tidak bisa berbuat apa-apa, melihatnya berlalu saja mencari pekerjaan ke tempat lain. Dan itu tidak sekali dua terjadi.

Sebenarnya masih banyak di tataran pengrajin kecil yang memakai standar gaji “yang penting punya bayaran”, tapi mereka tidak terimbas kerasnya tuntutan buruh pabrik karena azas kerja mereka pun “saling pengertian”. Pemilik usaha tak lain adalah para tetangga mereka sendiri sehingga ada unsur saling bantu dan meratakan rejeki. Begitu pula dengan sektor usaha rumahan yang tak terdeteksi Depnaker.  Tapi bagi usaha kecil mungil yang berani tampil, semua ketentuan pemerintah harus diikuti.

Meski tak dapat dipungkiri bahwa banyak pengusaha yang menjadikan perusahaannya sebagai pengeruk dana bank, yang lalu menjadikan omset perusahaan sebagai alat pembayar hutang, tapi jika karyawan memiliki skill yang memadai, mereka memiliki posisi tawar yang baik sejak awal. Dengan demikian, jika setelah dijalani ternyata gaji tidak cukup, mereka memiliki daya jual untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, bukannya menuntut gaji lebih dari yang disepakatinya sendiri.

Ketika belakangan semakin banyak pemerintah daerah yang pro kepentingan “orang banyak”, permintaan kenaikan UMP semakin menjadi-jadi hingga 40%. Jika rata-rata marjin pemilik usaha kecil mungil hanya 30%, darimana selisih dari kenaikan gaji itu didapat? Konsumen tak akan terima jika terjadi kenaikan harga lebih dari 5%. Pemilik usaha selalu punya pilihan karena salah satu kelebihan pengusaha adalah tidak pernah kehabisan ide. Tapi bagi karyawan, adakah pilihan lain jika pemilik usaha memutuskan beralih ke online shop atau menanamkan modal saja, karena menjadi karyawan itu salah satunya karena tidak punya ide untuk memiliki usaha sendiri?

Banyak sektor yang memiliki usaha untuk bertahan, masih jauh dari kaya raya. Mereka hanya mampu mengantisipasi kenaikan UMP yang tidak jauh dari sebelumnya. Sebuah lonjakan UMP akan membuat usaha-usaha kecil ini mencari jalan keluar antara lain dengan efisiensi karyawan. Ini bukan jalan pintas karena pemilik usaha mau enaknya saja, tapi memang karena benar-benar tidak mampu.

Post a Comment

3 Comments

  1. setuju dengan alinea terakhir...suami sempat memiliki wirausaha dan beberapa karyawan dan saya merasakan bagaimana gaji kita timang-timang agar win-win solution antara kami dan karyawan....

    ReplyDelete
  2. jadi ada untung ruginya ya mbak sejak kenaikan UMP

    ReplyDelete
  3. memang sudah ada kebijakan dari pemerintah juga, ada upaya penangguhan yang bisa diajukan pengusaha jika pengusaha belum mampu memenuhi UMP, tetapi sebenarnya memang dengan dinaikkannya UMP secara otomatis cepat atau lambat akan ada efek terhadap kenaikan yang lainnya, dan pada akhirnya akan berdampak pada standar KHL lagi, dan akan terjadi lagi penuntutan upah/gaji yang bisa menutup KHL nya dst

    ReplyDelete

Dear friends, thank you for your comments. They will be appeared soon after approval.

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)